BIDANG PRAKTIK

Hukum Kepailitan & PKPU

Solusi Hukum untuk Krisis Utang Korporasi dan Individu

Navigasi Krisis Keuangan Secara Hukum

Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) adalah mekanisme hukum yang dirancang untuk memberikan solusi terstruktur bagi debitor yang tidak mampu membayar utangnya. Kami mendampingi baik debitor maupun kreditur dalam proses yang kompleks ini.

Layanan di Bidang Kepailitan

Permohonan Pailit (Kreditur/Debitur)
PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang)
Perwakilan Kreditur dalam Rapat Kreditur
Dukungan Hukum bagi Kurator & Pengurus
Restrukturisasi Utang di Luar Pengadilan